MEMOonline.co.id, Pamekasan - Maraknya proyek hantu yang ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam pengelolaan dan realisasinya.
Tudingan itu disampaikan langsung oleh Komunitas Parlemen Jalanan Mahasiswa (Kopajaa) saat melakukan audiensi di Kantor DPKP Pamekasan, Selasa (03/04/2018).
Pihaknya menyampaikan, bahwa beberapa pekerjaan dibawah naungan DPKP Pamekasan banyak yang tak sesuai dengan spek dan RAB, serta pula marak yang tak menggunakan papan nama.
"Sementara faktanya yang saya lihat disini, beberapa CV yang ikut program itu tidak ada regis, ini menurut atminis trasi cacat hukum. Sementara ini masih tetap dipaksakan untuk kerja," kata H. I'am Holil, Ketua Kopajaa.
Dirinya menjelaskan, bahwa salah satu oknum PNS DPKP Pamekasan ada yang menjambi menjadi kontraktor, padahal itu sudah sangat menyalahi aturan.
"Terkait oknum PNS yang menjambi menjadi kontraktor kecil, yang nanti semisal tidak ada rapat internal saya yang akan merekomendasi sendiri kepada Inspektorat, ini buktinya ada," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, bahwa internal DPKP Pamekasan ada yang bermain mata dengan pihak rekanan.
"Pengeplotan atau pembagian proyek sekarang itu harus ada NPWP, apa itu NPWP, Nawar Piro Wani Piro, seperti itu. Malah saat ini ada salah satu orang yang memegang sampai 10 paket pekerjaan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Pamekasan, Muharram menyampaikan, jika ada oknum PNS yang terlibat dalam proyek, apalagi meminta jatah uang kepada pihak rekanan, segera laporkan kepadanya.
"Segera laporkan ke saya, nanti akan saya laporkan ke Inspektorat," tegasnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa untuk persoalan regis, itu ada peraturan baru tertang itu.
"Ada peraturan baru, itu sudah sesuai semuanya," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kopajaa akan segera melaporkan beberapa temuannya itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. (Faisol)