MPR Madura Raya Kecewa, Asisten Administrasi Tidak Tahu Amdal Tambang Fosfat di Pasongsongan

Foto: MPR Madura Raya saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep
1636
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Mejelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, perihal tambang Fosfat di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (05/10/2022).

Kedatangan MPR Madura Raya untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait ada atau tidak adanya Surat Izin Pertambangan Fosfat di Desa Panaongan, yang akahir akhir ini membuat heboh publik.

Sebab kabar yang beredar di media massa beberapa hari terakhir ini menurut MPR Madura Raya terjadi perbedaan antara pihak Pemerintah Kabupaten dengan oknum yang mengaku penanggung jawab tambang Fosfat tersebut.

Dimana oknum penanggung jawab tambang Fosfat mengaku sudah mengantongi izin. Sedangkan Pemkab menegaskan bahwa tambang tersebut tidak berizin.

“Kita sebagai masyarakat bingung dan merasa perlu tahu soal apakah tambang Fosfat di Pasongsongan tersebut sudah berizin atau tidak. Makanya kita pertanyakan langsung kepada Pemerintah Kabupaten melalui audiensi ini,” ucap Hamidi.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) melalui Asisten Administrasi Setda Sumenep, M Ramli menegaskan, bahwa tambang Fosfat yang berada di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan atas nama PT. Java Mining Fertilizo sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

“Untuk yang PT. Java Mining Fertilizo sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. Sedangkan untuk urusan izin produksinya kami belum tahu, apakah sudah mengantongi izin juga atau belum,” jawab Ramli dengan tegas kepada aktivis MPR pada saat audiensi.

Atas jawaban tersebut, MPR Madura Raya mendesak kepada pihak Pemkab untuk segera turun ke lokasi dan berkordinasi dengan penanggung jawab tambang, untuk memastikan apakah izin produksi atau eksploitasinya sudah dikantongi atau belum.

“Ayolah Pemkab segera turun dan pastikan apakah Tambang Fosfat tersebut sudah mengantongi izin eksploitasi atau belum. Tidak boleh Pemkab hanya berdiam diri. Supaya tidak terjadi polemik di Masyarakat,” desak Hamidi kepada pihak perwakilan Pemkab.

Menjawab desakan MPR Madura Raya, Pemkab berdalih bahwa pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh karena wewenangnya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Namun kami akan terus berkordinasi dengan Pemprov Jatim, termasuk Dinas ESDM sebagai instansi yang berwenang soal pertambangan” ucapnya.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sumenep, Perwakilan DPMPTSP, Satpol PP, dan Bagian ESDA Pemkab Sumenep aktivis MPR Madura merasa kecewa karena copy dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Java Mining Fertilizo, yang didapatkan dari hasil kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut tidak dapat dibagikan kepada peserta audiensi.

Usai audiensi, media mencoba mempertanyakan kepada Asisten Setda Administrasi Setda Sumenep, Moh.Ramli, prihal kebenaran Izin Usaha Pertamabangan (IUP) dan seperti apa prosedurnya sehingga tambang tersebut sudah mendapatkan izin ekplorasi.

“Iya benar IUP eksplorasinya sudah ada dari pemerintah Provinsi, tapi kan masih ada satu uzin lagi yang diurus. Namun terkait hal izin satunya ini sudah turun atau belumnya kami belum tahu, dan untuk dokumen ini kami tidak memberikannya kepada peseerta audiensi” terangnya.

Berkaitan sudah adanya izin usaha pertambangan untuk eksplorasi di Pasongsongan, media mencoba mempertanyakan prihal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Pemkab Sumenep, Ramli hanya menjawab hal itu masuk pada tehnis dan dirinya tidak tahu tentang hal dimaksud.

“Kalau soal Amdal itu masuk ke tehnis, tapi sepertinya sudah ada karena beradasrakan izin untuk eksplorasi sudah terbit. Dan saya sendiri tidak tahu pasti seperti apa, ditanyakan saja ke bagian ESDA ya” timpal Ramli mengkahiri perbincangan.

Penulis      :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Proyek rehabilitasi gedung SMPN II Pasongsongan terpaksa dihentikan setelah ahli waris pemilik lahan, Taufik, melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan terdakwa Mistur warga Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, memasuki sidang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

Komentar