MEMOonline.co.id, Sidoarjo - Mantan Wali Kota Batu atau "Bapaknya wong mBatu", Eddy Rumpoko, berpesan pada warga kota wisata tersohor di Jawa Timur, agar anak-anak Kota Batu, tetap rajin sekolah. Demikian juga segenap warga kota, diharapkan tetap bersemangat membangun kotanya.
Pesan itu disampaikan ER, sapaan akrab Walikota Batu dua periode, dihadapan ratusan awak media dan para pendukungnya, usai menjalani sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at ( 27/4/2018) kemarin.
Dalam sidang tersebut, ER dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Saya titip kepada anak-anak tetep sekolah, masyarakat tetep ibadah tetep membangun kota yang kita cintai," pesan ER.
Eddy Rumpoko menambahkan, bahwa semua ini berkat kekuatan Allah dan jalan terbaik bagi dirinya.
" ini berkat kekuatan Allah dan Insya Allah ini jalan yang terbaik, tidak boleh ada rasa benci, sakit hati. Semuanya diserahkan pada Allah, " ucap suami Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu saat ini.
Tak hanya itu, putra mantan Wali Kota Malang Soegiyono itu juga mengapresiasi dukungan dan kesadaran masyarakat Kota Batu dari pelosok desa sampai pedagang alun-alun yang mengikuti jalannya persidangan selama ini.
"Sekali lagi mator nuwun atas doa, dukungan kesadaran masyarakat Kota Batu dari pelosok desa-desa dan sampai yang pedagang Alun- alun. karena sudah mengikuti persidangan selama ini. Saya menyampaikan terimasksih dan rasa hormat yang sebesar-besarnya, sekali lagi silahturahmi dan hubungan seduluran tidak boleh putus, " ucap mantan Walikota Batu ini sembari berharap. (Risma/diens)