Kunker ke KCD III, Komisi IV DPRD Bekasi: Selesaikan Masalah Jangan Dibiarkan

Foto: Rusdy Hariadi
1250
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Kontrol ataupun pengawasan merupakan salah satu fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat baik pusat maupun daerah.

Dari beberapa Komisi dalam kebidangannya, tentu ada yang membidangi dunia pendidikan.

Maka tidaklah heran anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang memang membidangi pendidikan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III berkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2023/2024, Kamis (8/6/2023).

"Dalam kunjungan kerja kali ini, intinya adalah kita merespons persoalan-persoalan yang ada di lapangan terkait dengan paling deket, adalah masalah PPDB SMA/SMK dan yang sederajat yang memang itu adalah kewenangan dan hak dari pemerintah provinsi," terang Rusdy Hariadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menjawab hal yang dibahas dengan pihak KCD Wilayah III, Kamis (8/6/2023) siang.

Rusdy Hariadi memang mengakui bahwa ada beberapa hal lain yang dibahas tapi pihaknya lebih konsen serapan aspirasi dari masyarakat.

"Serapan-serapan dari masyarakat bagaimana pelajar-pelajar dari SMP ini supaya semaksimal mungkin bisa diserap. Itu satu aspek," ujarnya.

"Sedangkan aspek hal lainnya adalah kita memastikan bahwa proses PPDB online ini sesuai dengan aturan. Gitu loh. Itu konsep kita. Soal teknis bagaimana pelaksanaan, itu kan kewenangan provinsi. Itulah kira-kira," jelasnya.

Selain itu, dikatakan Rusdy bahwa pihaknya juga membahas tentang persoalan PPDB yang sering kali terjadi pada setiap tahunnya.

"Biar bagaimanapun setiap tahun bermasalah. Tapikan masalah pokoknya adalah rasio antara yang lulusan SMP itu tidak sebanding dengan jumlah bangku yang tersedia di SMA/SMK dan yang sederajat," ungkap Rusdy.

"Kita memastikan setiap tahun apakah mungkin dengan penambahan rombel, apakah dengan cara penambahan sekolah baru dan lain sebagainya. Mungkin itu yang akan kami lakukan," tutur Rusdy.

Meski secara teknis hal itu adalah merupakan kewenangan pihak propinsi namun juga diakui bahwa pihaknya punya kepentingan terhadap para lulusan SMP yang ada diwilayahnya agar bisa terserap di SMA semaksimal mungkin.

"Ya sedikit-sedikit lah kita berbicara teknis. Karena materi kita kan punya kepentingan disitu. Biar bagaimanapun kan warga kita yang belajar disini," tegas Rusdy.

"Kita tahu kebutuhan kapasitas sekolah SMA negeri tidak mencukupi. Kita tahu ada Pergub No. 74 bahkan ada permasalahan sehingga terjadi aksi demo terkait SMA Terbuka," tukas Rusdy.

"Tapi lagi-lagi kita kembali kepada persoalan awal, kalau seandainya rasio jumlah sekolah dengan peserta didik bisa balance, itu tak akan terjadi. Sebab perbandingannya 60% terserap dan sisanya tidak," bebernya.

"Nah maksud kita, kita juga memiliki pesan agar KCD ini bisa menyampaikan persoalan tersebut ke pemerintah provinsi. Gitu loh," tegasnya.

"Ya harusnya adalah semacam perencanaan bagaimana agar sedikit demi sedikit persoalan ini bisa diselesaikan," himbau Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ini Mengakhiri.

Penulis    : Bambang

Editor      : Udiens

Publisher : Syafika Auliya

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Proyek rehabilitasi gedung SMPN II Pasongsongan terpaksa dihentikan setelah ahli waris pemilik lahan, Taufik, melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan terdakwa Mistur warga Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, memasuki sidang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

Komentar