MEMOonline.co.id, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Sampang.
Nampak hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati dan wakil Bupati Sampang, ketua DPRD Sampang dan anggotanya, serta Forkopimda kabupaten Sampang, Senin (4/9/2023).
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan oleh Bupati Sampang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang.
Bupati Sampang melalui Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiyawan mengatakan, melihat APBD kabupaten Sampang saat ini maka ada beberapa program yang harus disesuaikan.
Tujuan rapat paripurna tersebut adalah fokus pada beberapa program mana yang harus dipertahankan, mana yang harus disesuaikan dan bahkan mana yang harus ditiadakan.
“Karena kita defisit sekitar 38 milyar rupiah. Jadi dari rapat ini kami membahas beberapa program mana yang harus dipertahankan, disesuaikan atau bahkan ditiadakan,” terang Yuliadi Setiyawan.
Selain itu kata dia, pihaknya menegaskan pada APBD perubahan tersebut bahwa, semua program sudah pasti terdanai, melalui rapat dengan DPRD tersebut pihaknya berharap tidak ada program yang dikurangi.
“Kalau perubahan itu, baik defisit atau tidak pasti ada perubahan, cuman karena kita devisit maka akan ada yang harus disesuaikan,” pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak