MEMOonline.co.id, Bangkalan- Sejumlah masyarakat Bangkalan menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan. Mereka mendesak KPK agar menuntut sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam gratifikasi mantan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.
Perwakilan masyarakat dari Bangkalan, Abdurrahman Tohir mengatakan, terdapat keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus tersebut. Bahkan, nama-nama pejabat diungkap dalam fakta persidangan.
"Dari awal kasus ini muncul, ada keterlibatan aktif dari Sekda yakni Taufan Zairiansjah, mantan kepala dinas BKD, Rooslie serta Kepala Humas Protokol, Erwin dan Plt Bupati, Mohni," ujarnya, Kamis (14/9).
Tak hanya itu, ia juga mengatakan terdapat nama-nama lain yang terbukti turut menyetorkan sejumlah uang yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, AP, Sekretaris DPRD, ARH, Kepala Bapedda, ES, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, AY, Kepala Dinas Sosial, WS. Lalu Kepala Dinas Perhubungan, MA, Direktur RSUD Syamrabu, NK, Kepala Dinas Koperasi, IA serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, AA.
"Tapi kenapa nama-nama tersebut tidak ikut diproses. Padahal mereka terbukti terlibat menyetorkan sejumlah uang dan itu merupakan fakta persidangan bahkan mereka sendiri mengakui hal tersebut," imbuhnya.
Ia berharap, KPK segera memproses belasan pejabat tersebut. Apalagi, Ra Latif saat ini mendapatkan hukuman akibat kasus gratifikasi tersebut.
"Ra Latif di proses karena kasus itu tapi kenapa pemberi uangnya tidak diproses. Mestinya kan dua-duanya dihukum supaya adil," tambahnya.
Diketahui, Ra Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti bersalah dan mendapatkan vonis hukuman 9 tahum penjara.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak