Predator Anak di Sampang Ditangkap Polisi, Pelaku Melakukan Aksinya di 4 TKP

Foto : Tersangka digiring ke unit PPA Satreskrim Polres Sampang
1174
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- AS inisial, pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur berhasil diamankan jajaran Polres Sampang. 

Pria kelahiran Provinsi Lampung yang berdomisili di Desa Labuhan, Sreseh, kabupaten Sampang tersebut ditangkap polisi di kecamatan Sreseh pada selasa (12/12/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pagi tadi, di rumahnya di Dusun Labuhan Timur. 

"Pelaku sempat melarikan diri, namun anggota berhasil mengamankan tersangka," kata Edi biasa dipanggil, Selasa (12/12/2023).

Kata dia, tersangka melakukan aksinya dengan modus berpura pura meminta bantuan kepada korban. Setelah itu, tersangka langsung membawa korban ke tempat yang sepi.

"Disaat korban lengah, tersangka langsung menggencarkan aksinya kepada korban," ungkap Edi.

Mantan Kapolsek Sreseh ini mengungkapkan, tersangka melakukan perbuatan rudapaksa pada Jumat (08/12) kemarin, sekira pukul 10:30 wib, saat korban pulang sekolah berjalan kaki.

"Tersangka membawanya ke tempat sepi, di area persawahan Desa Torjun, disaat itu tersangka melancarkan aksinya," papar dia.

Lebih lanjut Edi memaparkan, tersangka sempat mengancam dengan pisau, serta memaksa korban menuruti perbuatan tersangka.

Tersangka ini sudah melakukan perbuatan yang sama di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 1 TKP di Kecamatan Torjun, dan 3 TKP di Kecamatan Sreseh.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, dan seragam sekolah. "Tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 ayat 1 Undang undang RI no 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Edi.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Proyek rehabilitasi gedung SMPN II Pasongsongan terpaksa dihentikan setelah ahli waris pemilik lahan, Taufik, melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan terdakwa Mistur warga Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, memasuki sidang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

Komentar