MEMOonline.co.id, Sampang- Puluhan massa dari simpatisan Gus Faqih geruduk kantor Bawaslu Kabupaten Sampang. Kedatangan mereka ke Bawaslu Sampang untuk mempertanyakan proses laporan Calon Legislatif (Caleg) nomor urut 2 atas nama KH Faqih Anis Fuadi.
Dimana dalam laporannya, Caleg nomor 2 merasa dirugikan dengan bergesernya suara ke salah satu Caleg sesama partai PPP di Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Jrengik, Tambelangan dan kecamatan Sreseh.
Sohibul Niam, ketua PAC PPP Kecamatan Sreseh mengatakan, kedatangan mereka ke Bawaslu untuk mempertanyakan laporan kecurangan pemilu pada 27 februari kemarin terkait bergesernya suara di internal partai.
Dimana kata dia, dengan bergesernya suara dari Caleg nomor urut 5 atas nama Jawahirul Hasan, bergeser ke nomor urut 1 atas nama H. Muji.
"Dengan bergesernya suara tersebut, Gus Faqih nomor urut 2 merasakan dirugikan," kata Sohibul, kamis (7/3/2024).
Padahal kata dia, perolehan suara terbanyak adalah nomor urut 2 atas nama KH Faqih Anis Fuadi, disusul suara nomor urut 5 atas nama Jawahirul Hasan, dan selanjutnya disusul suara nomor urut 1 atas nama H. Muji.
"Kami minta kejelasan Bawaslu terkait laporan itu," papar dia.
Lebih lanjut Sohibul menambahkan, indikasi suara yang bergeser dari Caleg nomor urut 5 ke Caleg nomor urut 1 tidak tanggung tanggung, yakni sekitar 857 suara.
"Kami minta untuk pengembalian perubahan data di internal partai PPP dari Caleg nomor urut 1 dikembalikan lagi ke Caleg nomor urut 5 sesuai dengan data C hasil yang dimiliki saksi PPP," tegas dia.
"Atau merekomendasikan PSU di desa Banjar Billah di TPS 7, 9, 10, 25 dan 16. Dan desa Birem di TPS 7, 16, 17 dan 18," pungkas Sohibul.
Ditempat yang sama, Mursyid Ali Syahbana Komisioner Bawaslu Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, insyaAllah sebelum tenggang waktu terkait proses tindak lanjut laporan akan kami selesaikan.
"Sesuai regulasi yang ada, Bawaslu diberi waktu 7 hari dan jika dirasa belum tuntas diberi kesempatan 7 hari lagi," ungkap Mursyid.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak