MEMOonline.co.id, Lumajang- Banyak kepala desa yang keluar saat prosesi serah terima SK perpanjangan masa jabatan, ternyata membuat Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni merasa kecewa.
Menyempatkan dan berkenan untuk melakukan seremonial acara tersebut bersama sekda dan jajaran forkopimda, Pj. Bupati menilai, para kepala desa malah bersikap senada kurang menghargai.
Pantauan media ini, sejumlah kepala desa, keluar dari forum. Berkeliaran, sementara Pj. Bupati masih berada dalam forum, menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan pada kepala desa dilengkapi dengan dokumentasi.
"Makanya tadi saya sampaikan kepada ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa), makanya kita harus bisa saling menghormati," ucap Indah Wahyuni, pada awak media, Jum'at (14/6/2024) di pendopo Lumajang.
"Saya sudah memberikan penghormatan dengan mau atau bersedia melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan dua tahun, juga dengan penyerahan SK-nya juga sampai satu persatu foto," imbuhnya.
Masih kata Indah Wahyuni, seyogyanya apa yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang bisa dihormati.
"Makanya tadi saya sudah menyampaikan ke Pak Hanto (Ketua AKD -red), ayo masukkan kembali. Kalau endak ya, dak akan saya selesaikan," tukasnya.
Disisi lain, Indah Wahyuni selepas acara kembali bisa dilanjutkan, mendorong kepala desa untuk bisa berbuat maksimal mendasari masa jabatan sudah ditambah dua tahun.
"Tambahan dua tahun itu bukan waktu yang pendek. Sehingga yang bersangkutan di dalam menyampaikan janji - janji kepada warganya, termasuk juga mungkin program kegiatan yang sudah digagas selama hampir enam tahun yang belum dilaksanakan, ini harus segera. Mumpung ada waktu perpanjangan," lanjutnya.
Kemandirian fiskal juga dititik beratkan disisi sektor pembayaran pajak ditingkat desa (PBB). Menurutnya pajak merupakan salah satu sisi pendorong roda pembangunan. Sebut dia, masih ada desa yang hingga saat ini pencapaian pemasukan atau pembayaran pajaknya nol.
"Tadi saya sampaikan secara gamblang. Bukan maksud kami ingin mempermalukan, tapi bagaimana kita ingin menyadarkan hal ini ini sebagai tanggung jawab bersama," tegasnya.
Disampaikan, hingga bulan ini, pemasukan pajak dimaksud, masih berkisar pada angka 48 - 49% secara akumulatif.
Garis besarnya diutarakan, komitmen pemerintah mewujudkan lumajang lebih sejahtera dan lebih makmur.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak