MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 5.000 rumah tak layak huni (RTLH) di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan agar program RTLH, yang merupakan prioritas Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH., tepat sasaran.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahydi, menyatakan bahwa pendataan dilakukan melalui camat dan kepala desa setempat.
Program RTLH ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep dengan memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tak layak huni.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD untuk program RTLH, yang akan digunakan untuk memperbaiki atau merehabilitasi 128 unit rumah tak layak huni.
Selain itu, terdapat juga program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang turut mendukung upaya ini.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak