MEMOonline.co.id, Bangkalan- Sebanyak tujuh orang anak jalanan (anjal) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan. Mayoritas, anak jalanan tersebut kerap berada di lampu merah.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah, menyatakan bahwa anak-anak tersebut terlibat dalam aktivitas mengamen dan meminta-minta di beberapa titik di Bangkalan.
"Mereka biasanya di lampu merah, ngamen dan minta-minta. Bahkan ada yang masih dibawah umur, " ujarnya, Kamis (19/9).
Usai diamankan, tujuh anak jalanan tersebut diserahkan ke kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Setelah diamankan kami serahkan ke Dinsos supaya diberikan pembinaan, " Imbuhnya.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bangkalan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta melindungi anak-anak dari risiko eksploitasi di jalanan.
Sementara itu kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan telah memerintahkan untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau pergerakan anjal tersebut.
"Yang asal Bangkalan, kita akan komunikasikan ke keluarga, yang dari luar Bangkalan, kita kirim ke liponsos dan laporkan ke dinsos Jawa Timur," Pungkasnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak