Bawaslu Lumajang Libatkan Gakkumdu Tindak Lanjuti Kasus Fitnah Pada Paslon No.2

Foto: Terlapor (kanan) saat dimintai keterangan
1093
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kasus tudingan miring/fitnah pada paslon Cabup-cawabup Lumajang No.2 Bunda Indah - Mas Yudha, ditindaklanjuti Bawaslu Lumajang, pasca peristiwa itu, dilaporkan oleh Ali Ridho mengatasnamakan relawan SAIDA (Sahabat Indah Yudha) beberapa hari kemarin.

Hari ini, Bawaslu Lumajang, mengundang kedua belah pihak, pelapor dan terlapor untuk masing-masing terpisah, diminta keterangan melibatkan Gakkumdu, terafiliasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Ali Ridho (pelapor -red) mengatakan, kedatangan dirinya sekaligus melengkapi kekurangan formil yang sebelumnya diminta Bawaslu, yakni dua orang orang saksi.

"Semua pertanyaan saya jawab dengan lancar. Seputar laporan saya, terkait masalah konten pemilik akun Syawalali dan Agus Gemoy," ucap Ali Ridho, dikonfirmasi pasca keluar dari kantor Bawaslu, Sabtu (19/10/2024).

"Saya sampaikan, (Syahwalali dan Agus Gemoy/terlapor -red) telah menuduh dari timses 02, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye di Desa Kaliboto Lor. Padahal, video yang dimaksud itu, bukan dari timses. Kalau dari timses itu, harusnya tercatat di struktural timses yang sudah didaftarkan di KPU. Kami mencurigai itu setingan," imbuhnya.

Ali Ridho meminta, pihak berkewenangan yang menangani, mendasari perundangan yang berlaku, dalam menindaklanjuti laporannya.

Diwaktu yang sama, Farhan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lumajang, dikonfirmasi perihal hasil dari pemeriksaan/klarifikasi pada kedua belah pihak, belum bisa menyampaikan detail lantaran menurutnya, masih berproses.

"Untuk sekarang kita belum bisa menyampaikan apa yang menjadi hasil dari klarifikasi. Namun, untuk proses itu tetap kita jalankan. Masih berlanjut sampai nanti, keluar status dari kita, karena ini adalah rangkaian penanganan dari pelanggaran yang ada di Lumajang," kata Farhan.

Diwaktu berikutnya, ucap Farhan akan ada pemanggilan lagi, guna mengurangi dugaan-dugaan. Beredar informasi ada upaya damai dari pihak terlapor, akan tetapi ditanya perihal itu, Farhan menampik.

"Apakah nantinya ada unsur pelanggaran, tentu menunggu proses ini selesai. Ada sembilan pertanyaan pada pelapor dan terlapor," pungkasnya.

Penulis    :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Meski sudah dilaporkan masyarakat dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pilkada 2024, namun tiga ASN...

MEMOonline.co.id, Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna di gedung baru kantor DPRD di Jalan Trunojoyo, Desa Gunggung, Kecamatan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Korem 083/Bdj memulai Latihan Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024 yang digelar di Kodim 0821 Lumajang. Latihan tersebut...

MEMOonline.co.id, Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Bappelitbangda sukses menggelar kegiatan Penganugerahan Sabernova Awards...

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Aksi Saifullah (45) Pengasuh Pondok Pesantren Dusun Kaseman Desa Parseh Kecamatan Socah akhirnya berhenti dibalik...

Komentar