MEMOonline.co.id, Lumajang- Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.
"Alhamdulillah kondisi ketiganya kini sudah membaik," ujar Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) saat menjenguk korban yang sedang dirawat di RS Bhayangkara, pada hari Minggu (27/10/2024).
Disela-sela kesibukannya tersebut, Pj. Bupati juga menyempatkan untuk menyerahkan bantuan kepada tiga korban. Usai menyerahkan bantuan, Bunda Yuyun mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa kini kondisi ketiga korban sudah mulai membaik dan dalam proses pemulihan. Ia berharap agar para korban segera pulih dan dapat segera kembali bekerja.
"Saya juga sudah menyampaikan kepada direktur PT. CBI agar memberikan kesempatan bagi para korban maupun karyawan lainnya agar dapat kembali bekerja di PT. CBI ketika pabrik sudah dapat kembali beroperasi," ungkapnya.
Adapun korban kebakaran antara lain :
1. Sdr. Zainul, 24 tahun, alamat Dsn. Genteng RT 26 RW 10 Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. 2. Sdr. Alvian, 26 tahun, alamat Dsn. Ketewel Barat RT 04 RW 05 Desa Sememu Kecamatan Pasirian. 3. Sdr. Arbiyanto, 21 tahun, alamat Dsn. Warkut RT 17 RW 03 Desa Besuk Kecamatan Tempeh.
Sebelumnya, Pj. Bupati Lumajang juga menyempatkan untuk meninjau secara langsung lokasi kebakaran pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk Kecamatan Tempeh.
Dari asesmen yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Lumajang, kejadian kebakaran tersebut karena konsleting listrik di area panel LV terpantau kabel robek dan menempel ke besi penyangga mesin pelet yang mengakibatkan timbulnya percikan api di area gudang (mesin pelet).
Sekitar 2 jam lebih, api yang membakar area gudang tersebut akhirnya berhasil dipadamkan. Sedikitnya, terdapat 3 mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk menjinakkan api, yakni 2 unit mobil Damkar Satpol PP Kabupaten Lumajang dan 1 unit PMK PT Mustikatama.
Penulis : ADV/Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak