MEMOonline.co.id, Sumenep- Polemik program sanitasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali memanas.
Kali ini, sorotan tertuju pada peran Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) berinisial S (Suki), yang diduga menyalahgunakan wewenang dan mengganggu jalannya proyek.
Menurut informasi dari para pekerja, Suki sering ikut campur dalam teknis pekerjaan hingga memberikan perintah yang dinilai kontraproduktif.
"Pekerjaan kami sering dianggap salah, bahkan ia sering membentak dan mempermalukan kami," ungkap seorang pekerja.
Puncaknya, Suki diduga memerintahkan pembongkaran pintu yang sudah terpasang tanpa alasan jelas, menghambat proyek dan merugikan banyak pihak.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Suki hanya menanggapi singkat, mempertanyakan sumber informasi itu dan menyatakan ingin menyelesaikan masalah di tingkat desa.
Para pekerja kini mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan dinas terkait, untuk menindak tegas dugaan pelanggaran Suki.
Jika terbukti, Suki bisa terancam sanksi administratif atau bahkan pidana.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program pembangunan di desa.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak