MEMOonline.co.id, Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna di gedung baru kantor DPRD di Jalan Trunojoyo, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, pada Selasa (12/11).
Dalam rapat ini, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui Laporan Hasil Rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini juga dihadiri oleh Forkopimda Sumenep, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan sejumlah undangan lainnya.
Pimpinan sidang paripurna, Dulsiam, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran (Banggar) dan tim terkait yang telah menuntaskan pembahasan Perda APBD 2025 sesuai aturan.
Ketua Banggar DPRD Sumenep, M. Muhri, menekankan bahwa belanja daerah akan difokuskan pada upaya mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan pendekatan kewilayahan dan anggaran berbasis kinerja.
Pada rancangan APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp2,055 triliun, sementara belanja daerah berkurang Rp1,3 miliar dari pagu awal menjadi Rp2,300 triliun. Banggar juga mengusulkan perubahan alokasi anggaran untuk kegiatan KONI setelah pengurangan di beberapa pos anggaran.
Dengan perencanaan ini, DPRD Sumenep berharap agar OPD lebih inovatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat potensi sumber daya alam yang belum tergarap maksimal.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak