MEMOonline.co.id, Bekasi - Kedungwaringin - KPU Kabupaten Bekasi kemungkinan akan menerima pengiriman surat suara pada Rabu (6/6/2018).
Namun jika Selasa (5/6/2018) surat suara sudah diterima, maka akan langsung dilakukan sortir dan pelipatan.
“Jika esok tanggal 5 Juni (surat suara) sampai, kami segera mensortir dan melipatnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik.
Untuk mensortir dan melipat surat suara, KPU Kabupaten Bekasi akan melibatkan sebanyak 400 orang. Lokasi pelipatan berada di Aula KPU Kabupaten Bekasi.
“Ditargetkan sortir dan pelipatan surat suara sekitar satu minggu,”ucapnya.
Jumlah surat suara yang akan diterima KPU Kabupaten Bekasi berdasarkan kebutuhan sebanyak 1.893.524 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebesar 2,5 persen.
Dari jutaan lembar surat suara tersebut, jelas Idham, kebutuhan paling banyak untuk di Kecamatan Tambun Selatan yakni 264.710 lembar. Sedangkan yang paling sedikit untuk di Kecamatan Bojongmangu yakni 21.163 lembar
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bekasi sudah menerima tinta untuk Pilgub Jabar 2018 sebanyak 7.988 botol, Senin (4/5/2018)
“Dari semua jumlah yang diterima, untuk alokasi 2 botol per TPS,” pungkas Idham Kholik. (Bam/Diens).