Waduh ! Mahasiswa IAIN Madura Bakar Surat Suara Pamilwa

Foto Pembakaran Berkas Surat Suara dan Kombong di Depan Kampus IAIN Madura
1728
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pelaksanaan Pemilihan Ketua Organisasi Mahasiswa (Pemilwa) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura tidak berjalan dengan baik. Pasalnya, sekelompok mahasiswa membakar kombong yang berisi surat suara Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Jum'at (08/06/2018).

Pembakaran kombong dan surat suara itu diduga kuat lantaran atas kekecewaan sekelompok mahasiswa yang diketahui tidak lengkap pada salah satu pasangan calon (paslon) yang diusung ditingkat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

"Mereka datang ke auditorium (tempat Pemilihan). Kemudian berkali-kali menobrak pintu, lalu masuk mengambil semua barang yang ada di dalam Aula," ucap Idrus yang ada dilokasi kejadian.

Ia melanjutkan, bahwa setelah sekelompok mahasiswa itu berhasil masuk dan mengambil berkas-berkas penting yang berada di dalam, tanpa tanggung-tanggung sekelompok mahasiswa itu langsung membakarnya.

"Semuanya berkas milik KPUM dibakar tanpa menyadari berkas itu penting atau tidak," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu (Paswaslu) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Abd. Ro'uf mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan sekelompok mahasiswa itu tidak menunjukkan jiwa mahasiswa dan perbuatannya itu sangatlah merugikan fasilitas negara.

"Mereka datang dengan cara anarkis dan mendobrak pintu masuk aula. Kemudian mereka memaksa untuk mengambil surat suara. Apapun motifnya Panwaslu akan membawa kasus ini ke pimpinan tertinggi kampus dan pengrusakan fasilitas negara harus diusut secara tuntas," tegasnya.

Untuk diketahui, Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftarkan diri sebagai calon Presma dan wakil Presma ke Komisi Pemilihan Umum (KPUM) IAIN Madura ada dua pasang Calon (Paslon).Yakni, (Ach. Habibi El-kafi - Ach Zainuddin) dan (Lutfiadi - Busiriyanto Putra)

Dalam tahap verifikasi data yang dilakukan ketua KPUM dan Panwaslu diketahui salah satu Paslon yakni Ach. Habibi El-kafi (sebagai ketua Presma). Ach Zainuddin (sebagai Wakil Presma tidak memenuhi syarat ketentuan dari KPUM. Dengan tidak melampirkan Surat Keputusan (SK) pernah menjadi pengurus atau anggota UKM/UKM di IAIN Madura. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- Ribuan masyarakat kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi alun-alun Trunojoyo pada rabu (13/11/2024)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumenep melaksanakan monitoring dan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik S.I.K pimpin rekonstruksi ulang peristiwa penusukan di Jalan S Parman Kelurahan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi yang diberikan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Meski sudah dilaporkan masyarakat dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pilkada 2024, namun tiga ASN...

Komentar