Dinilai Langgar Tatib dan Monopoli Proses, Komisi I DPRD Sumenep Tolak Pembahasan APBD 2026

Foto: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar
76
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 menuai penolakan dari Komisi I DPRD Sumenep.

Penolakan tersebut dipicu oleh sikap Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) DPRD yang dinilai terburu-buru dan tidak mematuhi Tata Tertib (Tatib) dalam proses pembahasan.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa Banggar dan Timgar seharusnya membahas kebijakan umum anggaran terlebih dahulu, bukan langsung membahas angka-angka secara detail tanpa melalui pembahasan di tingkat komisi.

“Menurut aturan main dalam Tatib, pembahasan detail anggaran itu dilakukan di komisi bersama mitra kerja. Setelah selesai, hasilnya diplenokan, baru diserahkan ke Banggar,” ungkap Hairul Anwar, Selasa (15/7/2025).

Ia mengutip Pasal 18 ayat 3 dan Pasal 17 ayat 5 dalam Tatib DPRD yang menyebutkan bahwa pembahasan Raperda APBD dilakukan berdasarkan hasil pleno komisi dan mitra kerjanya.

“Faktanya, pembahasan langsung dibawa ke Banggar tanpa melalui komisi. Ini jelas menabrak aturan. Kita bekerja tidak boleh asal-asalan, harus sesuai 'Al-Qur’an-nya' dewan, yaitu Tatib,” tegas politisi PAN itu.

Lebih lanjut, Hairul menyebut bahwa dalam ilmu hukum ada asas ratio scripta—setiap proses harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan metodologis. Hal ini menurutnya dilanggar jika peran komisi sebagai garda awal pembahasan anggaran diabaikan.

“Yang tahu rasionalitas dan sistematika anggaran OPD itu komisi. Makanya, semua harus dimulai dari pembahasan di tingkat komisi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi.

Namun dalam laporan Banggar pada Senin (14/7/2025), disebutkan bahwa pembahasan telah berpedoman pada nota keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban bupati, dan draf Raperda.

Sikap Banggar ini pun menuai sorotan tajam, baik dari internal DPRD sendiri maupun masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak mengaitkan proses ini dengan agenda rapat DPRD yang sebelumnya digelar di Yogyakarta.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar pelatihan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak masyarakat menjadikan ikan laut sebagai bagian dari...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Festival Tete Masa yang digelar di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menjadi salah satu bentuk...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga. Dua...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polemik pengelolaan perkebunan PT Kalijeruk Baru di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, terus...

Komentar