MEMOonline.co.id, Bekasi - Polres Metro Bekasi akan menurunkan unit khusus untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 154 Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus mendatang.
Pengamanan oleh Tim Khusus itu terkait potensi perjudian dan peredaran uang palsu yang biasanya marak dan sering kali terjadi dalam pelaksanaan Pilkades.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP. Rizal Marito mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades memang berpotensi dijadikan ajang perjudian. Hal tersebut tentunya bisa menimbulkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Untuk mengantisipasi adanya perjudian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, pihaknya akan melakukan pola pengamanan Pilkades secara terbuka dan tertutup.
"Pola terbuka akan dilakukan pengamanan oleh petugas berseragam sedangkan pengamanan tertutup akan dilakukan oleh petugas berpakaian preman," ucapnya.
Nantinya tim khusus ini akan dibentuk tidak hanya terdiri dari jajaran Polres saja, tetapi akan dibentuk sampai dengan tingkat bawah yakni Polsek.
Menurut Rizal, selain memantau kemungkinan akan dijadikan sebagai ajang judi, tim yang diterjunkan, juga disiagakan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.
Rizal menambahkan, dalam pengamanan Pilkades serentak kali ini, pihaknya juga siap mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas lainnya seperti pengrusakan dan pengancaman dari massa pendukung calon yang kalah.
"Polres akan menerapkan pasal sesuai dengan KUHP apabila ada tindakan yang mencederai pesta demokrasi di tingkat desa tersebut,"tegasnya. (Bam/Diens).