MEMOonline.co.id, Sumenep - Ketua Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Sumenep, Moh Ramzi, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, serius melakukan pengawasan masuknya tembakau Jawa ke Madura.
Kata Ramzi Ramzi pengawasan perlu dilakukan untuk melindungi tembakau Madura. "Peran Pemerintah dalam melakukan pengawasan ini benar-benar aktif, karena jika sampai tembakau jawa masuk yang dirugikan adalah petani," katanya.
Pria yang juga sebagai Anggota DPRD Sumenep ini menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah daerah apabila mengetahui indikasi permainan. Diyakini pada musim kali ini kualitas tembakau Madura sangat bagus. Kualitas tersebut akan mempengaruhi pada harga.
"Jangan segan untuk melaporkan, kalau ada persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui hukum," tegasnya.
Terpisah Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, Abdul Hamid mengatakan pengawasan terus dilakukan. Selama ini tim teras memantau terus di lapangan. Hal itu sebagai bentuk antisipasi dicampurnya tembakau Madura dengan tembakau Jawa.
Dirinya meyakini apabila tembakau luar Madura itu masuk, dipastikan akan merusak kualitas dan juga harga tembakau rajangan.
"Maka dari itu kami mengajak agar petani ikut bersama-sama menjaga keaslian tembakau Madura dengan mengawasi masuknya tembakau Jawa. Sampai saat ini belum kami temukan ada tembakau jawa yang masuk ke Sumenep," tegasnya.
Hingga saat ini terdapat dua gudang atau perusahaan yang telah membuka pembelian tembakau rajangan, yakni PT Giri Dipta Sentosa, di Gukuk-guluk, dan PT Surya Kahuripan Semesta, di Patean. Keduanya merupakan perwakilan Gudang Garam di Sumenep.
Di PT Giri Dipta Sentosa, Gukuk-guluk melakukan pembelian tembakau rajangan terendah Rp 36 ribu per kg dan tertinggi Rp 53 ribu. Sedangkan di PT Surya Kahuripan Semesta, Patean, harga terendah Rp 30 ribu per kg dan tertinggi Rp 53 ribu. (Ita/diens)