Demi Harta Warisan, Dua Orang Anak di Bondowoso Tega Palsu Tandatangan Ayah Kandungnya

Foto: Imam Safii didampingi kuasa hukumnya Nurul Jamal Habaib SH.
2162
ad

MEMOonline.co.id, Bondowoso  – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitu kira-kira pribahasa yang pantas disematkan pada Imam Safii, seorang ayah yang ditelantarkan dua anak kandungnya sendiri.

Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Imam Safii, warga RT. 08 RW. 02 Dusun Karang Tengah,  Desa Jebung Kidul  Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, memiliki dua orang anak yakni R (30) dan S (35), yang tinggal se rumah dengannya.

Namun, dalam sisa usianya yang sudah renta, Imam Safii justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kedua anaknya, yang sejak kecil dirawatnya dengan penuh kasih sayang.

Bahkan pada bulan Februari 2018 Imam Safii, pernah mengadukan tindak kekerasan kedua anaknya ke Polres Bondowoso. Tapi perkara tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum, dan berhasil selesai dimediasi.

Naumun kali ini kedua anak Imam Safii kembali berulah, meski kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnua.

Saat ini, kedua anak Imam Safii diduga telah meggelapkan harta miliknya, berupa sebidang tanah dengan cara memalsu tandangannya.

Dan atas peristiwa tersebut, Imam Safii didampingi kuasa Hukumnya yaitu Nurul Jamal Habaib SH. Kembali melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bondowoso.

Dalam laporannya, Imam Safii menunjukkan data otentik berupa objek tanah miliknya yang tanpa sepengetahuannya telah muncul akta hibah kepada kedua anaknya.

Padalah Safii merasa tidak pernah menandatangani dokumen apapun termasuk akta hibah itu.

“Dokumen ini sangat lucu, sebagian besar objek telah muncul akta hibah kepada R dan S, padahal aturannya jelas hibah orang tua kepada anak tidak boleh melebihi sepertiga hartanya. Dan hal tersebut sangat jelas diatur di KHI Pasal 210 Poin 1, dan lucunya lagi didokumen ini ada tanda tangan imam safii yang berbeda beda bentuknya dan jelas itu bukan tandatangan Imam Safii,” kata Nurul Jamal Habaib SH. Kuasa hukun Imam safii, kepada media ini, Sabtu (15/9/2018).

Sementara Imam Safii ketika dikonfirmasi awak media prihal pemalsuan tandatangan hibah oleh kedua anaknya, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan tindakan kedua anaknya yang tega melakukan hal itu.

“Guleh Tak oning Anapah anak guleh Mak engak nikah ka Guleh, Bileh Guleh ekancengih labeng edelem kamar tager abit, sampek pernah guleh nikah e sampat ngangguy rajheng keng ontong pas lopot, pas mangken nikah tanda tangan guleh epalsu, sabe sabe epagehdih, epasewa kareng laen tanpa guleh oning, sampek guleh se ekakanah beih sarah,” terang Imam Safii dengan logat Madura yang artinya (saya tidak mengerti kenapa anak saya berbuat hal tersebut kepada saya, dulu saya sempat dikunci dalam kamar hingga lama, sampai sempat saya dilempar dengan linggis untungnya tidak mengenai saya, dan sekarang  tandatangan saya di palsu, sawah-sawah digadaikan, disewakan kepada orang lain tanpa sepengetahuan saya, sampai yang mau saya makan aja susah).

Ditambahkan Kuasa Hukum Imam Safii, Nurul Jamal Habaib, SH. Yang mengaku  dalam masalah ini pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus keluarga Imam Safii.

“Sebab perkara ini sudah kelewatan mas, dan saya akan mengambil langkah-langkah hukum. Dan tidak hanya itu, dari data bukti yang saya peroleh dan juga perngakuan dari Imam Safii, jelas ini ada keterlibatan perangkat desa, makanya saya tidak akan main main,” imbuhnya.

Saat ini, perkara pemalsuan tanda tangan dan penggelapan tanah sudah ditagani serius oleh POLRES Bondowoso. (Arik/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Proyek rehabilitasi gedung SMPN II Pasongsongan terpaksa dihentikan setelah ahli waris pemilik lahan, Taufik, melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan terdakwa Mistur warga Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, memasuki sidang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

Komentar