Puluhan Siswa SDN Bancamara II Sumenep Kelimpungan Sekolahnya Disegel Pemilik Lahan

Foto: Puluhan siswa SDN Bancamara II Sumenep pasca sekolahnya disegel
968
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bancamara II di Desa Bancamara (pulau Gili Iyang), Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kelimpungan.

Pasalnya, sekolah yang mereka tempati mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) setiap harinya, disegel oknum yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, pada Senin malam (17/9/2018).

Bahkan ahli waris pemilik lahan menutup pagar gerbang sekolah menggunakan palang dari bambu, serta memberinya tulisan pada karton yang bunyinya "Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dan dari tahun 1961 hingga 2018 dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep".

Selain itu ahli waris juga menyegel semua ruangan di sekolah tersebut menggunakan belahan bambu dengan cara dipaku. Sehingga tidak satupun siswa maupun warga sekitar yang bisa masuk ke ruangan tersebut.

"Benar, yang menyegel itu katanya bagian dari ahli waris," kata Alwi, Kepala Desa Bancamara, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (18/9/2018).

Menurutnya sekitar dua tahun silam Munahyun telah menunjukan bukti kepemilikan lahan yang saat ini diatasnya terbangun gedung SDN Bancamara II. Bahkan saat itu juga sempat akan melakukan penyegelan. Namun aksi itu bisa dihentikan karena adanya mediasi.

"Saya juga ke Dinas Pendidikan dan Camat untuk meminta agar persoalan itu segera diselesaikan. Karena saya juga tidak tahu apakah tanah itu ditempati sekolah dengan akad sewa atau kontrak kami tidak tahu," jelasnya.

Hanya saja kata Alwi hingga tahun 2018 belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan. Sehingga ahli waris melakukan penyegelan.

"Mungkin sudah memuncak, maunya dia segel. Kami hanya kasihan karena yang menjadi korban adalah siswa," tegasnya.

Dilihat dari dokumen yang ada, kata Alwi Munahyun masih masuk salah satu ahli waris. Tanah tersebut katanya atas nama Amsil. Sementara Amsil memiliki empat saudara termasuk orang tua Munahyun. Namun ketiganya tidak memiliki keturunan.

"Yang memiliki anak hanya orang tuanya munahyun itu. Kami harap persoalan ini segera diselesaikan," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, berikrar...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengasuh Pondok Pesantren Musyawirin di Desa Pagerungan Kecil, Pulau Sapeken, Kiai Makki, menyambut hangat kunjungan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengunjungi salah satu korban Srikandi FAHAM di Kecamatan Lenteng untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Calon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, disambut dengan antusias oleh ribuan emak-emak di Desa...

MEMOonline.co.id, Sampang- Ribuan masyarakat kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi alun-alun Trunojoyo pada rabu (13/11/2024)...

Komentar