MEMO online, Makassar - Warga jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, digemparkan pertengkaran Supratman alias Ammang (25), honorer Kecamatan Bantaeng, dengan Abd Asis (50), yang masih kerabat dekatnya.
Pasalnya, pertengkaran dua tetangga yang masih memiliki hubungan kerabat dekat itu, menggunakan parang.
Akibatnya, dua bertetangga yakni Abd Asis (50), dan Supratman alias Ammang (25), sama-sama mengalami cedera dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana informasi yang dikumpulkan media ini di lapangan, sebelum kejadian, diketahui Hj Hasna mendatangi rumah Supratman sambil marah-marah kepada istri Supratman. Saat itu, Supratman sedang tidur siang.
Selanjutnya, Supratman alias Ammang, yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga honorer di Kecamatan Bantaeng, mendatangi rumah Abd Asis, dan bertemu Hj Hasnah (51), istri Abd Asis.
Namun bagaimana ceritanya, keduanya tiba-tiba terlibat cekcok mulut, hingga Ammang menampar Hj. Hasnah Binti Hj. Nimang.
Merasa kesakitan ditampar oleh Ammang, Hj. Hasnah berteriak di pintu depan ruang tamu. Mendengar teriakan istrinya, Abd Asis dan kedua anaknya keluar dari dalam rumah dan langsung memukul Ammang pada bagian pelipis sebelah kiri dengan menggunakan benda tumpul dan kepalan tangannya.
Setelah Abd Asis dan kedua anaknya memukul Ammang, beberapa tetangga di berdatangan untuk memisahkan perkelahian tersebut. Namun, tiba-tiba Ammang langsung menarik sebilah parang yang disimpan dalam jaket terselip pada pinggang sebelah kanan.
Lalu dengan kalap, Ammang langsung memarangi Abd Asis pada bagian kepala dan pipi sebelah kanan hingga robek.
Atas peristiwa perkelahian ini, Warga sekitar langsung menghubungi aparat Kepolisian setempat. Tidak berselang lama, pihak aparat Polres Bantaeng dipimpin Kepala SPK, Aiptu Salehuddin tiba di lokasi dan mengecek kondisi kedua korban. Sebelum akhirnya keduanya dievakuasi guna mendapat perawatan medis.
Abd Asis dilarikan ke IGD RS Anwar Makkatutu sedangkan Supratman alias Ammang dilarikan ke Puskesmas Kassi-Kassi untuk penanganan medis.
Kepala SKP Polres Bantaeng, Aiptu Salehuddin mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi karena motif yang disebabkan oleh persoalan tanah warisan dan 1 (satu) unit mobil Futura dari orang tua kedua belah pihak.
“Saya himbau agar kedua belah pihak keluarga yang bertikai dan kepada masyarakt untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kasus ini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian,” ujar Aiptu Salehuddin. (Ciswandi M/diens).