MEMOonline.co.id, Bondowoso - Sistem zonasi yang diterapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak Tahun 2018 kembali menuai banyak polemik serta pro-kontra di masyarakat Bondowoso.
Masyarakat banyak yang merasakan imbasnya secara langsung, terutama yang memiliki putra-putri yang akan mendaftar ke sekolah baru.
Para Orang tua mengeluhkan sulitnya mendapatkan sekolah sesuai dengan keinginan, karena adanya pembatasan kuota siswa yang berasal dari daerah bukan sekitar sekolah tujuan.
Hasilnya, banyak siswa dengan hasil akademis yang tinggi gagal menjadi siswa baru di sekolah unggulan, karena tersisihkan oleh siswa-siswa yang secara jarak berdekatan dengan letak sekolah.
Seperti kondisi anak Bapak Supriadi Warga Desa Taman Kec. Grujugan yang memiliki anak cukup berprestasi, karena terbentur sistem zonasi, Bapak 3 anak ini terpaksa menyekolahkan anaknya di daerah zona tempat tinggalnya.
"Sistem zonasi dalam PPDB tidak bisa diterapkan sama rata di setiap daerah karena ketersediaan infrastruktur sekolah di setiap daerah berbeda beda, Saya sangat berat hati menyekolahkan anak saya bukan pada impiannya, karena anak saya sangat ingin menempuh pendidikan tingkat SMA di sekolah favorit yang posisinya ada di pusat Kota," ungkapnya. Jumat (21/6/2019). (Arik/diens)