MEMOonline.co.id, Lumajang - Setelah lokasi mata pencahariannya yakni jembatan timbang milik PT Mutiara Halim ditutup oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Kamis (4/7/2019) lalu, sejumlah pekerja yang menggantungkan nasibnya mengais rezeki ditempat tersebut, berkeluh kesah pada Disnaker Lumajang,
Sebab, meski penutupan jembatan timbang milik PT Mutiara Halim menjadi kabar baik bagi sejumlah kalangan warga, rupanya tidak demikian bagi kalangan para pekerja.
Dikabarkan, beberapa hari kemarin, ada sedikitnya 9 perwakilan pekerja PT. Mutiara Halim mendatangi kantor Disnaker Kabupaten Lumajang, untuk menanyakan pesangon berdasarkan ketenaga kerjaan.
Hal itu dibenarkan oleh Edi Susanto Kasi (PPHI) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjannya, Selasa (9/7/2018.
"Iya beberapa hari yang lalu memang ada, perwakilan pekerja PT. Mutiara Halim ke sini. Ya mereka mau curhat, soal pesangon," kata dia.
"Mereka berkeluh kesah, dengan kata lain curhatlah. Soal pesangon," imbuh dia.
Masih kata Edi, dirinya menyarankan pada sejumlah pekerja saat itu yang ditemuinya, agar terlabih dahulu menempuh jalur mediasi dengan pihak manajemen PT. Mutriara Halim.
"kita jawab, memang terdapat pesangon, masa kerja dari mereka ada yang 15 tahun,ada yang 2 tahun. Tapi saya sampaikan ke arah mediasi dulu, dengan manajemen PT. Mutiara Halim. Nanti kalau tidak ada titik temu, saya persilahkan datang kesini lagi membuat pengaduan," tukas Edi.
Sesudah beberapa selang waktu mereka membahas dan saling paham, kata Edi para perwakilan pekerja itu membubarkan diri.
"Kami siap menjembatani mereka, sementara kami arahkan mediasi pada internal perusahaan dulu," pungkasnya. (Her/diens)