Arahan Bupati Bekasi dalam Rapat Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi

Foto: Bupati Bekasi HJ. Neneng Hasanah Yasin
1212
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Inilah point arahan Bupati Bekasi dalam rapat dinas bersama jajaran kepala perangkat daerah dan camat Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Selasa 16 Januari 2018.

1. Permasalahan penyerapan anggaran apbd menjadi isu nasional, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2017 yang lalu adalah terjadinya keterlambatan atau ketidaksesuaian waktu pelaksanaan program kegiatan dengan anggaran kas yang telah disusun pada saat verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA);

2.    Kepada seluruh PD (Perangkat Daerah) agar berkomitmen dalam Pelaksanaan Anggaran sesuai dengan Rencana Penyerapan Anggaran (disbursement plan) dan Rencana Pengadaan (procurement plan) yang telah dibuat;

3.    Pelaksanaan program dan kegiatan untuk TA. 2018 agar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, agar dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang telah direncanakan, dan saya tekankan agar jangan terjadi penumpukan pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun;

4.    Kepada PD yang akan melaksanakan program dan kegiatan melalui pihak ketiga terutama kegiatan yang menyangkut pembangunan fisik, agar segera melaksanakan proses lelang agar kegiatan dapat segera dilaksanakan, sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang sudah di entry dalam Sistem RUP TA 2018;

5.    Penyerapan Anggaran Dari Masing-Masing PD Agar Benar-Benar Dioptimalkan Sebagai Upaya Mengurangi SILPA Dari APBD;

6.    Mengenai penyusunan LKPJ, LPPD dan LAKIP, saya minta kepada masing-masing Kepala PD agar memerintahkan pejabat terkait untuk mempersiapkan dan menyerahkan data-data pendukung, sebagai bahan penyusunan laporan-laporan tersebut;

7.    Kepada PD agar dapat mensosialisasikan kegiatan-kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas dan sudah dianggarkan agar dapat disinkronkan dengan usulan Musrenbang di tingkat Kecamatan;

8.    Terkait tunggakan beras RASTRA agar menjadi perhatian bagi tiap-tiap camat untuk memerintahkan kepada Kepala Desa terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan dimaksud dan menyampaikan laporan perkembangannya melalui Kabag Adm. Ekonomi Setda; 

9.    Selain itu terkait masalah Pelayanan Prima khususnya di Kecamatan, saya minta agar penyelenggaraan Pelayan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dapat dilaksanakan secara optimal di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi, dan senantiasa dilakukan monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat;

10. Terkait dengan Antisipasi Penanggulangan Bencana akibat musim Pancaroba agar tiap-tiap camat selalu berkoordinasi dengan dinas terkait dalam penanganan dan pemberian bantuan kepada masyarakat;

11. Kepada Camat agar senantiasa deteksi dini terhadap pemasalahan di masing-masing wilayahnya dengan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Kapolsek dan Danramil), serta melaporkan permasalahan pada kesempatan pertama dan diupayakan setiap permasalahan dapat diselesaikan di tingkat bawah;

12. Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  untuk segera melaksanakan pemetaan Delineasi Katrometrik Batas Desa/Kelurahan sesuai Program Nasional dalam rangka penataan Batas Wilayah;

13. Kepada seluruh Kepala PD terutama Camat dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 serta Pilkades serentak Kabupaten Bekasi 2018 agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut dengan secara aktif mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk menggunakan hak pilihnya nanti;

14. Kepada Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar senantiasa menjaga netralitas birokrasi dalam menghadapi Pilgub Jawa Barat dan Pilkades serentak tahun 2018; Kepada Bagian Adm. Pemerintahan dan Kesbangpol, agar memonitor dan memfasilitasi pelaksanaannya sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

15. Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, agar memonitor dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkades sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

16. Kesbangpol, Satpol PP dan Camat agar berkoordinasi dan bekerjasama dengan unsur POLRI dan TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 dan Pilkades Serentak 2018;

17. Kepada Seluruh Kepala PD untuk selalu Berkoordinasi, Berkonsultasi dengan Asisten Daerah sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing;

18. Untuk kegiatan Briefing Staff selanjutnya saya minta kepada tiap-tiap Asisten Daerah untuk dapat melaporkan setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan hubungan kerja perangkat daerah masing-masing.

19. Kepada tiap-tiap Kepala PD ditekankan untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bekerja, pahami tugas secara cermat sehingga kebijakan yang diambil oleh pimpinan tidak salah dalam memutuskan dan tetap harus berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;

20.    Kepada setiap PD yang melaksanakan fungsi pelayanan agar menfungsikan secara maksimal Loket Pelayanan untuk menyampaikan Syarat dan Prosedur Pelayanan kepada masyarakat sehingga menghindari adanya Pungutan-Pungutan di luar ketentuan yang berlaku. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, berikrar...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengasuh Pondok Pesantren Musyawirin di Desa Pagerungan Kecil, Pulau Sapeken, Kiai Makki, menyambut hangat kunjungan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengunjungi salah satu korban Srikandi FAHAM di Kecamatan Lenteng untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Calon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, disambut dengan antusias oleh ribuan emak-emak di Desa...

MEMOonline.co.id, Sampang- Ribuan masyarakat kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi alun-alun Trunojoyo pada rabu (13/11/2024)...

Komentar