MEMOonline.co.id, Pamekasan - Massa gabungan dari 5 organisasi lakukan aksi demonstrasi ke Kantor KPU Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuntut dugaan indikasi anggota PPK yang menyimpang dari peraturan, Kamis (18/01/2018).
Dari ke 5 organisasi itu tergolong dari, Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI), Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM), Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (SAMAR), dan Pergerakan Mahasiswa Madura (PRAHARA).
Abdul Bari, Korlap aksi, dalam orasinya mengatakan, "Terkait temuan kami tentang indikasi tersebut adalah, ada salah satu anggota PPK Kabupaten Pamekasan yang menjadi Anggota PKH di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang".
"Kedua, temuan kami ada yang terdaftar sebagai guru sertifikasi, ini bukan berbicara persoalan benar tidaknya, ini berbicara persoalan profesional kerja terhadap PPK ini saya katakan tidak akan profesional, dan ini akan mengabaikan lembaga yang menjadi sertifikasi itu," ungkapnya.
"Ketiga, anggota PPK ini ada yang ikut pengkaderan disalah satu Partai Politik di Kabupaten Pamekasan, dan kami akan melayangkan surat ke KPU untuk melakukan tindakan terhadap indikasi-indikasi yang kami temui," tegasnya.
Sementara itu, Moh. Hamzah Ketua KPU Pamekasan menyampaikan, "Jadi kalo persoalan yang menjadi tuntutan pendemo itu betul-betul terbukti ada, maka kami dalam waktu dekat tentu akan segeta melakakuan tindakan tegas".
"Tetapi saat tadi kami minta data temuan indikasi tersebut para pendemo masih belum bisa memberikan pembuktianya," jelasnya. (Faisol/diens)