MEMOonline.co.id, Sumenep - Puluhan Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, memilih tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa, pelantikan PAW Politisi PAN di DPRD Sumenep, Selasa (13/2/2018).
Pantau media ini, dalam rapat dengan agenda pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) Politisi PAN banyak kursi yang kosong.
Tidak hanya itu, Bupati Sumenep A Busyro Karim juga tidak hadir dalam acara tersebut.
Namun begitu, agenda pelantikan tetap berjalan dengan khidmat hingga pengambilan sumpah selesai.
Acara dimaksud diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur Rapat tersebut menyusul terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/151/011.2/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN, H. Iskandar.
Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/152/011.2/2018 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sumenep dari H Iskandat kepada Ahmad.
Surat tersebut disahkan oleh Pemerintah Gubernur Jawa Timur tertanggal 2 Februari 2018.
Pembacaan kedua SK itu dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) selalu juru bicara.
"Kami banyak terimakasi atas semua pengabdian sebagai anggota dewan selama ini," kata Moh Mulki saat membacakan SK pemberhentian H Iskandar sebagai Anggota DPRD Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengatakan, rapat paripirna istimewa dilakukan berdasarkan SK Gubernur Jawa Tumur.
"Pada dasarnya, pelaksanaan rapat kali ini, tidak bisa dipotong ditengah jalan," tegasnya.
H Iskandar dan Ahmad merupakan politisi PAN daerah pemilihan (Dapil) V. (Ita/diens)