Tolak Revisi UU MD3, Puluhan Mahasiswa Sumenep Luruk Kantor DPRD

Foto: Peseserta Saat Datangi Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.
740
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) gruduk Gedung DPRD Sumenep dalam rangka menolak Revisi UU MD3. Rabu 21 Feb 2018,

Adanya Revisi UU MD3 Pada tanggal 12 Februari 2018 oleh Dewan Perwakilan Rakyan (DPR) tersebut Mahasiswa Sumenep menganggap hanya menguntungkan mereka para anggota Legislatif,

"Mereka berbuat semena-semena dalam hal ini dan mereka membuat aturan yang notabanenya hanya untuk membentengi mereka agar kebal terhadap hukum, kata Mahfud Amin dalam orasinya,

Mahfud Amin selaku korlap aksi pada kesempatan tersebut manyatakan, mahasiswa sumenep mengecam keras tindakan DPR dengan merevisi UU MD3 yang menguntungkan mereka para anggota legislatif.

"Adanya Revisi UU MD3 beberapa waktu yang lalu hal ini bertentangan dengan UUD 1945. DPR dalam hal ini melakukan tindakan semena-semena dan tidak relevan dengan nilai-nilai demokrasi yang ada di Negara ini, cetusnya.

Aksi demontrasi tersebut berlangsung beberapa jam lamanya, aksi yang dimulai sekitar jam 09.00 Wib berjalan cukup lancar, meskipun ada sedikit kejadian dorong mendorong dengan aparat kepolisian namun hal itu segera reda dengan datangnya Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Setelah itu perwakilan dari peserta demontrasi sebanyak 6 orang melakukan penyisiran ke dalam Gedung DPRD Sumenep dalam rangka ketemu dengan semua Ketua Fraksi yang ada di gedung tersebut, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil dikarenakan saat di datangi ke semua kantor Fraksi ketuanya tidak ada, hanya ketua Fraksi PKB yang dapat di temui.

Menurut H Hamid Munir selaku Wakil Ketua Fraksi PKB menyatakan, pihaknya welcome dengan semua aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sumenep.

"Kami tidak mengatakan menolak dengan adanya UU MD3 tersebut, tapi kami akan sampaikan semua aspirasi tersebut ke DPR pusat, menurut kami disahkannya UU MD3 tersebut sudah melalui kajian-kajian yang mengacu terhadap UUD yang berlaku di Negara ini, kami tegaskan aspirasi tersebut tetap akan kami sampaikan sehingga semua itu bisa dijadikan bahan diskusi lagi di ranah DPR pusat, Tegasnya.

Sementara itu menurut H. Herman Dali Kusuma selaku ketua DPR Kabupaten Sumenep mengatakan, akan memfasilitasi terhadap permintaan para pendemo untuk bisa ketemu langsung dengan komisi-komisi.

"Karena untuk saat ini beberapa ketua Fraksi masih belom ada dikantorya" terangnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengembangkan Sistem Informasi Keselamatan...

MEMOonline.co.id, Bali- Di era digital yang semakin maju, kehadiran content creator menjadi salah satu pilar penting dalam dunia kreatif. Gussdian,...

MEMOonline.co.id, Sampang- S inisial (54), seorang perempuan warga desa Blu'uran, kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur...

Komentar